Respons Cepat LPDP Tanggapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– terhadap kemungkinan perubahan status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan demikian, sementara ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membentuk grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: Tiga Skema Darurat

LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kelonggaran untuk melanjutkan studi
Larangan Tinggalkan AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah RI tanggap dengan mempersiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis memerlukan pembaruan informasi yang terus-menerus dan kesiapsiagaan.